REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menuntut pembebasan dua orang rekannya yang ditahan. Mereka mengancam akan melakukan aksi solidaritas di seluruh nusantara bila dua orang rekannya itu tidak dibebaskan dalam jangka waktu tiga hari sejak hari ini, Kamis (19/4).
Humas Konami, Firmana Tri Andika, menuturkan, tidak ada alasan bagi pihak kepolisian menahan dua orang rekannya atas nama Ahmad Suryana (USNI - Jakarta) dan Syahril (Universitas Tadulaku - Palu). Menurut dia, keduanya tidak layak menjalani penahanan lantaran polisi belum menemukan bukti akan keterlibatan mereka melakukan tindak anarkisme dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).
Firman menjelaskan, salah satu bukti yang sempat diutarakan pihak kepolisian adalah tayangan aksi perusakan dan pembakaran mobil yang direkam sejumlah wartawan televisi. Namun, tutur Firman, saat menyaksikan tayangan itu, kedua rekannnya itu tidak muncul dalam tayangan itu.
Selain itu, ungkap Firman, penangkapan atas sejumlah anggota Konami di kantor YLBHI dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Firman mengatakan, penangkapan itu seharusnya disertai dengan surat penangkapan dan didampingi kepala daerah setempat seperti ketua RT, RW atau kelurahan.
"Namun fakta dilapangan menunjukkan bahwa mereka langsung masuk dan melakukan penggeledahan serta penangkapan atas sejumlah anggota Konami," ujar Firman kepada wartawan.
Atas dasar itu, ungkap Firman, mahasiwa Konami meminta pembebasan kedua rekannya yang ditahan di Mapolda Metro Jaya. Bila dalam waktu tiga hari belum dibebaskan, ujar Firman, mahasiswa Konami akan menggelar aksi di 42 kota di seluruh Indonesia.
Ditemui saat mendampingi mahasiswa Konami di Mapolda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet, menuturkan, ada dua cara yang bisa ditempuh dalam menanggapi kasus itu. Menurut dia, cara pertama adalah mendaftarkan pra peradilan terhadap permasalahan itu sedangkan cara kedua adalah melalui langkah politis.
"Dalam hal ini, polisi jangan takut kehilangan muka. Akui saja kalau memang salah tangkap," ungkap Ratna di Mapolda Metro Jaya.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook