REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra meminta aparat kepolisian untuk menjelaskan motif pengeboman kantor Dewan Kesehatan Rakyat (DKR). Alasannya, agar tidak menimbulkan spekulasi bahwa kejadian ini terkait dengan status Siti Fadilah yang kini dinyatakan tersangka oleh Mabes Polri.
''Siti Fadiilah selama ini bersikap koperatif terhadap proses penyidikan. Kalau teror bom ini bertujuan menakut-nakuti, maka cara seperti itu tidak layak dilakukan dalam sebuah negara hukum,'' katanya, Sabtu (21/4).
Sebagai advokat yang membela kepentingan hukum mantan menteri kesehatan itu, Yusril pun meminta agar tersangka diberikan perlindungan hukum. Serta dijamin haknya sebagai warga negara.
''Bukan malah membiarkannya diteror dengan cara-cara yang tak sepantasnya,'' papar mantan menkumham tersebut.