Sabtu 21 Apr 2012 14:21 WIB

Yusril Minta Polisi Usut Pengeboman Kantor DKR

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra (kiri), berbicara saat Diskusi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra (kiri), berbicara saat Diskusi "UU-APBN-P Menuju Materi" di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra meminta aparat kepolisian untuk menjelaskan motif pengeboman kantor Dewan Kesehatan Rakyat (DKR).  Alasannya, agar tidak menimbulkan spekulasi bahwa kejadian ini terkait dengan status Siti Fadilah yang kini dinyatakan tersangka oleh Mabes Polri.

''Siti Fadiilah selama ini bersikap koperatif terhadap proses penyidikan. Kalau teror bom ini bertujuan menakut-nakuti, maka cara seperti itu tidak layak dilakukan dalam sebuah negara hukum,'' katanya, Sabtu (21/4).

Sebagai advokat yang membela kepentingan hukum mantan menteri kesehatan itu, Yusril pun meminta agar tersangka diberikan perlindungan hukum. Serta dijamin haknya sebagai warga negara.

''Bukan malah membiarkannya diteror dengan cara-cara yang tak sepantasnya,'' papar mantan menkumham tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement