Sabtu 21 Apr 2012 15:02 WIB

Mahfud MD Menanti Somasi Pertamina

Red: Djibril Muhammad
Mahfud MD
Foto: Antara/Reno Esnir
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, pihaknya menunggu somasi Pertamina terkait pernyataanya mengenai empat institusi yang berpotensi korupsi yakni Pertamina, Perpajakan, Bea Cukai, dan Pertanahan.

"Saya tunggu somasi itu, karena akan ada kesempatan untuk klarifikasi. Tinggal apa kemauan Pertamina, apakah minta klarifikasi atau mengajak buka-bukaan di publik," katanya di sela-sela Rapat Koordinasi PWNU dan PCNU se-Jatim di Surabaya, Sabtu (21/4).

Didampingi Rais Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar, Mahfud MD mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan 'Vice President Corporate Communication' Pertamina M. Harun yang menyesalkan pernyataan Mahfud MD dan akan melakukan somasi terkait penyataan yang tidak berdasar itu.

"Itu menyesatkan. Pertamina tidak pernah melakukan ekspor minyak mentah dan membeli lagi minyak itu dari luar negeri untuk kebutuhan di dalam negeri. Saat ini, kami justru mengolah semua minyak mentah entitlement bagian pemerintah sebesar 530 ribu barel/hari dan semuanya diolah di kilang Pertamina," kata Harun.