Senin 23 Apr 2012 02:04 WIB

Walhi: Sulsel Rawan Bencana Akibat Eksploitasi Pemodal Asing

Logo Walhi
Logo Walhi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR---Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan menyatakan Sulsel dalam keadaan darurat ekologi akibat kegiatan ekspolitasi terhadap Sumber Daya Alam (SDM) jangka pendek yang dinilai merugikan.

"Tidak adanya perhatian Pemeritah Provinsi dalam memperhatikan lingkungan melihat dampak deforestasi yang didefinisikan sebagai penebangan tutupan hutan dan konversi lahan secara permanen," kata Dewan Daerah Walhi Sulsel, Andi Sudirman.

Dia menyebutkan, dari 24 kabupaten kota di Sulsel, 20 di antaranya rentan bencana mengingat daerah tersebut telah dieksploitasi pemilik modal asing.

"Seberapa besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima pemerintah, kalau itu kecil untuk apa diteruskan. Yang pasti imbas dari dampak ekspolitasi itu akan merugikan rakyat bukan hanya di daerah hulu sampai ke hilir tetapi di muara yang mengakibatkan banjir akibat pengrusakan," bebernya.

Berdasarkan data dan fakta mengindikasikan ancaman pengrusakan dan degradasi/krisis lingkungan hidup yang berlanjut serta wilayah terancam darurat ekologis, kata dia, misalnya PT Vale (eks Inco) dengan kontrak karya menguasai lahan 218.528 hektar di tiga wilayah provinsi Sulsel, Sulteng dan Sultra.

Sementara di Kabupaten Luwu Timur, seperti PT Citra Lampia Mandiri dan PT Prima Utama Lestari sedikitnya menguasai lahan 4.256 hektar di kawasan Malili dengan izin usaha pertambangan kedua PT tersebut merupakan bentuk pertambangan terbuka.

Untuk PT Prima Utama Lestari operasi pertambangan masuk dalam wilayah adat Cerekang dan Ussu yang menjadi tempat sakral disebutkan dalam karya sastra I Lagaligo, ditengarai sudah mengancam situs budaya Luwu.

Direktur Walhi Sulsel Zulkarnaen Yusuf menyebutkan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir Pemerintah Luwu Utara telah memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sembilan perusahaan tambang yang bergerak mengekspolitasi emas dan bijih besi.

Namun sangat fantastis lahan yang diberikan untuk wilayah IUP 9 perusahaan tersebut seluas 225.047 hektar yang terdapat di tiga Kecamatan seperti Kecamatan Limbong, Seko, dan Rampi.

"Ketiga kecamatan itu berada didataran tinggi pegunungan Quarles tidak hanya kekayaan hayatinya tetapi merupakan wilayah adat dan komunitas adat yang memberikan warna kebudayaan di Sulsel. Wilayah tersebut adalah kawasan genting ekologi memiliki ekosistem hutan dan sebagai penyangga untuk daerah di bawahnya," kata Lolo, sapaan akrabnya. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement