REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan jajaran kepolisian dan TNI guna menindak tegas para aktor geng motor.
"Kalau memang benar ada oknum dalam suatu instansi yang terbukti bersalah harus ditindak tegas, bilamana ada sipil juga polisi harus ambil sikap yang tegas. Arahan Presiden jelas dan itu telah ditindaklanjuti oleh Kapolri dan Panglima TNI dan jajaran masing-masing," katanya di Bina Graha, Jakarta, Senin.
Julian mengatakan, Presiden tidak ingin melihat masyarakat resah terhadap gangguan-gangguan. Untuk itu, katanya, Presiden juga tidak melakukan diskriminasi dalam penangangan gangguan tersebut.
"Yang Bapak Presiden sangat peduli adalah agar masyarakat tidak resah. Kita tidak peduli siapa mereka yang mengakibatkan masyarakat resah, harus ditindak," katanya.
Geng motor telah meresahkan masyarakat. Bahkan, beberapa nyawa telah melayang akibat aksi geng motor.
Seperti aksi geng motor yang terjadi beberapa waktu lalu, yang membuat anggota TNI Angkatan Laut Kelasi I Arifin Sirih harus meregang nyawa. Selain itu, aksi geng motor berpita kuning diduga dari militer yang diduga melakukan aksi balas dendam, juga telah mengakibatkan korban jiwa.
Aparat kepolisian terus melaksanakan operasi untuk menjaring geng motor yang telah meresahkan masyarakat tersebut.