Rabu 25 Apr 2012 14:06 WIB

Menko Polhukam: Penjualan Organ TKI Baru Dugaan

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Djibril Muhammad
Menko Polhukam Djoko Suyanto
Menko Polhukam Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menko Polhukam, Djoko Suyanto, menyatakan penjualan organ tiga TKI yang meninggal di Malaysia baru sebatas dugaan. Ia meminta semua pihak tidak terburu-buru membuat kesimpulan dan menunggu hasil otopsi yang tengah dilakukan.

"Begini, ini semua masih diselidiki. Masih dugaan-dugaan. Semua sedang diselidiki oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia," ujar Djoko usai menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XVI tahun 2012 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/4).

Penyelidikan tersebut, kata Djoko, menyangkut tiga hal. "Pertama, apakah benar mereka (TKI) melakukan tindakan kriminal. Itu kan yang ditanyakan. Itulah yang sekarang diselidiki oleh Menteri Luar Negeri dan Kedutaan. Dan itu kan sejak kejadian sudah ditangani juga," kata Djoko.

Kedua, mengenai tindakan kepolisian Malaysia terhadap TKI yang melakukan tindak pidana. "Kalau memang melakukan tindak pidana itu tindakan dari kepolisian mereka seperti apa. Itu yang juga ditanyakan," kata Djoko.