REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PRIOK -- Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap komplotan perampok rumah, Senin (23/4). Komplotan tersebut ditangkap di kampung halamannya, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Polisi menangkap pelaku berinisial RT (35) dan RZ (28).
"Kami bersama Tim Buser lakukan penangkapan di Batang, Jawa Tengah," Ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Didi Hayamansyah di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (25/4).
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku yang sempat ingin melarikan diri. Dari penangkapan tersebut, polisi pun menyita barang bukti berupa 1 unit brankas berukuran 40 x 60 cm, 1 unit sepeda motor Yamaha, 1 buah pistol mainan dan barang bukti curian lainnya.
Pelaku perampokan tersebut setidaknya telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di wilayah Jabotabek.