REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Ali Muhtar Ngabalin menyatakan keberatan jika suara azan di masjid diatur sesuai yang diusulkan oleh Wakil Presiden Boediono.
"Saya keberatan pernyataan Wapres Boediono. Tidak cocok jika beliau bicara di Muktamar Dewan Masjid Indonesia," kata Ngabalin kepada pers di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (27/4).
Hal tersebut disampaikan menanggapi pernyataan Wakil Presiden saat menyampaikan arahan sekaligus membuka Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI). Dalam sambutannya Boediono minta kepada Dewan Masjid Indonesia mulai membahas tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid.
"Kita semua sangat memahami bahwa azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban shalatnya," kata Wapres.