REPUBLIKA.CO.ID,PAMULANG - Pelayanan E-KTP di Tangerang Selatan yang semrawut membuat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia angkat biacara.
"Kami kecewa terhadap sikap dan pelayanan E-KTP di Tanngsel," ujar Reydonnyzar Moenek, Juru Bicara Kemendagri RI ketika dihubungi republika, Sabtu (28/4).
Menurutnya, untuk meningkatkan kinerja pembuatan E-KTP sudah ada instruksinya. Kantor kecamatan melayani peserta pembuatan E-KTP hingga pukul 24.00 WIB. Petugas juga tidak boleh menolak masyarakat yang ingin membuat E-KTP sesuai dengan jadwal pada undangan yang diterimanya. Para pegawai kecamatan sudah diberikan intensif untuk melaksanakan tugas mereka. "Jadi tidak boleh menolak," jelas Reydonnyzar.
Permasalahan kesalahan pada jadwal undangan bisa menghambat proses kelancaran E-KTP. Kemendagri mempunyai target 30 April 2012 mendatang E-KTP sudah selesai dengan target 66 juta masyarakat sudah terdaftar. Bila pelayanannya mengecewakan tentu akan menghambat pencapaian target.
Kemendagri mengacungkan jempol pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sukses menjalankan E-KTP pada warganya. Sebab bila tidak ada hambatan, bulan mei tahun ini akan dilakukann pendataan ulang pada peserta yang sudah terdaftar E-KTP.