REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan razia pada enam lokasi ternak babi yang berada dalam pemukiman warga di Kecamatan Luhak Nan Duo. "Razia ini kami lakukan karena adanya laporan dari warga sekitar tentang bau busuk kotoran babi sehingga sangat meresahkan,"kata Wali Nagari (kepala desa), Koto Baru, Firdaus di Simpang Ampek, Selasa (1/5).
Dia mengatakan, razia dipimpin oleh Camat Luhak Nan Duo, Mas'ud bersama, beberapa petugas Sat Pol PP. Menurut dia, razia dilakukan untuk menindaklanjuti kesepakatan antara Nagari Koto Baru dengan sejumlah peternak babi untuk menghentikan aktifitas atau mengalihkannya ketempat lain sampai 30 April 2012.
Kesepakan itu dibuat karena dari enam titik lokasi ternak babi berada pada pemukiman warga. Akibatnya, warga sekitar jadi resah akibat bau kotoran babi itu. Selain mengeluarkan aroma tidak sedap, beternak babi tidak sesuai dengan adat-istiadat dan kelaziman masyarakat Pasaman Barat.
Setelah razia dilakukan ternyata hanya sebagian kandang yang kosong, sebagian lagi masih memelihara babi. Bagi yang tertangkap tangan masih memelihara babi, petugas memberikan waktu tiga hari untuk menghentikan aktifitasnya.
Camat Luhak Nan Duo, Mas'ud, mengatakan dari razia yang dilakukan, pihaknya menemukan belasan ekor babi di rumah peternak, Tungkir pada Jorong Ophir Nagari Koto Baru. Dia mengatakan, pemilik berjanji dalam waktu tiga hari kedepan akan menghentikan aktivitas ternaknya.
Pemilik membuat surat pernyataan tertulis dengan petugas Satpol PP Pasaman Barat agar memenuhi janjinya. Jika tidak, maka pemilik bersedia ternaknya dimusnahkan.