REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial RP yang diduga tersangkut kasus rekening gendut mantan pegawai Dirjen Pajak, DW akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (3/5).
"RP sebagai saksi, rencananya diperiksa Kamis," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arnold Angkouw, di Jakarta, Rabu (2/5).
Arnold Angkouw menduga ada aliran dana yang masuk ke rekening dari DW hingga pihaknya akan mengklarifikasi hal itu dengan memeriksa RP.
Saat ditanya perusahaan milik RP itu merupakan wajib pajak yang ditangani oleh DW semasa bekerja sebagai pegawai di Ditjen Pajak, ia membantah dan belum mengarah ke arah sana. "Kita baru mau mengklarifikasi saja,' katanya.
Di bagian lain, ia membenarkan dari hasil pemeriksaan terhadap Direktur PT Mitra Modern Mobilindo (MMM), Novie Ramdhani sebagai saksi kasus DW, telah menerima aliran dana dari tersangka Johni Basuki (JB), Direktur PT MV yang merupakan wajib pajak yang ditangani DW,
"Iya betul menerimanya," katanya. Kendati demikian, ia tidak bisa menyebutkan besaran uang dari aliran dana tersebut. "Pokoknya dia mengaku memang rekening ada transfer dari JB," katanya.
Dalam kasus tersebut, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka kasus tersebut, yakni, DW, Johni Basuki (JB), Direktur PT MV yang merupakan wajib pajak yang ditangani DW, Herly Isdiharsoni, Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo, Firman (mantan pimpinan DW di Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I Jakarta), dan Salma Magfiroh, Direktur Utama PT Asri Pratama Mandiri (AMP).