REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Bank Permata Syariah didaulat menjadi unit usaha dengan aset terbesar di Indonesia. Hingga April 2012, Permata Syariah membukukan aset sekitar Rp 7,1 triliun.
Aset Permata Syariah naik secara signifikan sejak 2009, yaitu Rp 2,2 triliun. Pada tahun 2010 asetnya naik lebih dari 100 persen menjadi Rp 5,2 triliun dan kemudian menutup buku di angka Rp 7,1 triliun.
"Akselerasi pembiayaan kami bagus, dibarengi dengan dana pihak ketiga," tutur Head Permata Syariah, Achmad K Permana, kepada Republika, Kamis (3/5). Pembiayaan Permata hingga April mencapai Rp 4 triliun. Dana pihak ketiga Permata Syariah mencapai Rp 4,94 triliun, naik 180 persen bila dibandingkan tahun lalu, Rp 1,76 triliun.
Dana pihak ketiga Permata Syariah didominasi oleh kassa atau giro dan tabungan. Sebanyak 58 persen DPK berasal dari kassa, yaitu senilai Rp 2,9 triliun. Padahal tahun lalu hanya Rp 900 miliar. Sisanya berasal dari deposito, yaitu Rp 2,05 triliun.
Achmad memaparkan tingginya kenaikan kassa di Permata Syariah tidak dapat dilepaskan dari jasa office channelingnya. Artinya, Permata Syariah tidak hanya mengandalkan cabang bank syariah yang tersebar di Indonesia. "Jumlahnya masih sangat kecil," kata Achmad.
Saat ini Permata Syariah baru memiliki 11 cabang. Dengan jumlah yang sekecil ini, kata Achmad, Permata Syariah tidak akan mampu melayani nasabah potensial di seluruh Indonesia.