Jumat 04 May 2012 16:15 WIB

Polisi Gagalkan Pencairan Deposito Palsu Rp 610 M

Rep: Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Bank Mandiri
Foto: Darmawan/Republika
Bank Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya pencairan deposito palsu senilai Rp 610 miliar. Upaya penggagalan itu juga disertai dengan penangkapan empat orang tersangka yang salah satunya adalah warga negara Malaysia.

Kasubdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Edi Suwandono, menjelaskan, kejadian itu bermula saat tersangka berinisial MRT mendatangi Bank Mandiri Cabang Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/4). Kedatangannya, ungkap Edi, adalah untuk mencairkan Surat Deposito Berjangka atas nama tersangka lainnya berinsial YP. "Nilainya mencapai Rp 610 miliar," ujar Edi, Jumat (4/5).

Namun, tutur Edi, petugas Bank Mandiri tidak dapat mencairkan surat deposito lantaran yang berhak melakukan hal itu adalah pemilik surat tersebut. Sehingga, ungkap dia, MRT harus meninggalkan bank itu tanpa mengantongi uang sama sekali. Namun, warga negara Malaysia itu mencoba lagi hingga empat kali.

Pada kali keempat, Rabu (2/5), MRT membawa KTP asli milik YP. Petugas Bank Mandiri melakukan verifikasi Surat Deposito itu dengan memeriksa nomor rekening yang tercantum di lembar surat. Ternyata, rekening itu bukan milik YP, tapi YOW.

Bagian Legal Bank Mandiri langsung melaporkan upaya penipuan itu ke Polsek Sawah Besar yang kemudian diteruskan penanganannya oleh Polda Metro Jaya. Pada saat itu juga, Edi mengatakan, polisi langsung meringkus MRT. Polisi juga berhasil menangkap tiga orang yang ikut terlibat, yakni YP, RHS, dan PWR di Plaza Semanggi. "Kami menjebak mereka di sana," tutur Edi.

Selain menangkap tersangka, Edi menjelaskan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar Surat Deposito Berjangka, satu lembar Surat Kuasa dari YP kepada MRT, satu lembar formulir aplikasi umum yang ditandatangani MRT, satu buah KTP asli atas nama YP dan satu lembar formulir aplikasi umum yang ditandatangani oleh YP.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement