Rabu 09 May 2012 06:18 WIB

Polisi Siap Jaga Sidang Afriyani

Rep: Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/04). Afriyani dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan 311 Undang-undang Lalu Linta
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/04). Afriyani dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan 311 Undang-undang Lalu Linta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi siap melakukan penjagaan atas sidang terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sembilan pejalan kaki dan sejumlah orang lainnya, Afriyani Susanti (29 tahun), Rabu (9/5). Penjagaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan, sekitar 100 lebih personel kepolisian akan mengamankan sidang Afriyani yang dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Mereka itu terdiri atas Pasukan Pengendalian Massa Polda Metro Jaya, Unit Perintis Sabhara, Pengendalian Massa, Intel/Reskrim dan Personel Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat serta anggota dari Polsek gambir.

Pasukan yang diterjunkan, tutur Rikwanto, kemarin, akan tersebar di setiap titik sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka akan mengamankan area yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing.

Berikut ini adalah rincian pasukan yang akan dikerahkan pada sidang Afriyani dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU):

1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pengendali Massa Polda Metro Jaya (100 anggota)

1 Satuan Setingkat Pleton (SST) Unit Perintis Sabhara (UPS) Polres Jakarta Pusat (20 anggota)

1 Satuan Setingkat Pleton (SST) Pengendali Massa Polres Jakarta Pusat (20 orang)

Intel/Reskrim Polres Jakarta Pusat (10 orang)

Personel Lantas Polres Jakarta Pusat (5 orang)

Personel Polsek Gambir (20 orang).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement