Rabu 09 May 2012 16:35 WIB

Pemerintah Jual Obligasi Syariah Rp1,02 Triliun

Obligasi syariah (ilustrasi)
Foto: matanews.com
Obligasi syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menjual obligasi syariah atau sukuk negara sebesar Rp 1,02 triliun untuk menutup sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2012. Siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Rabu (9/5), menyebutkan, penjualan sukuk negara itu dilakukan melalui lelang pada Selasa (8/5).

Penawaran yang masuk dari lelang lima seri sukuk negara mencapai Rp 3,08 triliun sementara yang dimenangkan sebesar Rp 1.015 triliun (dibulatkan Rp 1,02 triliun). Rincian jumlah yang dimenangkan Rp 1,02 triliun adalah untuk seri SPN-S09112012 sebesar Rp 150 miliar, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 3,83 persen, imbalan secara diskonto dan jatuh tempo 9 November 2012.

Seri PBS002 sebesar Rp 225 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,22 persen, tingkat imbalan 5,45 persen, jatuh tempo 15 Januari 2022, dan tanggal pembayaran imbalan tiap 15 Januari dan 15

Juli.

Seri PBS003 sebesar Rp 640 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,61 persen, tingkat imbalan 6,0 persen, tanggal jatuh tempo 15 Januari 2027, dan pembayaran imbalan tiap 15 Januari dan 15 Juli.

Sementara itu untuk seri PBS001 dan PBS004 tidak ada yang dimenangkan. Penawaran yang masuk untuk seri PBS001 mencapai Rp 207 miliar dengan imbal hasil terendah 5,63 persen dan tertinggi 6,5 persen. Sementara penawaran yang masuk untuk seri PBS004 sebesar Rp 264 miliar dengan imbal hasil terendah 6,94 persen dan tertinggi 7,19 persen.

Jumlah penawaran masuk untuk SPN-S09112012 sebesar Rp 1,60 triliun dengan imbal hasil terendah yang masuk 3,81 persen dan tertinggi 5,0 persen. Penawaran masuk untuk PBS002 sebesar Rp 361 miliar dengan imbal hasil terendah 6,19 persen dan tertinggi 7,50 persen.

Penawaran yang masuk untuk PBS003 sebesar Rp 651 miliar dengan imbal hasil terendah masuk 6,56 persen dan tertinggi 7,75 persen. Sementara itu sebagai tindak lanjut lelang sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) pada 8 Mei 2012, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan SBSN di pasar perdana dengan cara lelang, pemerintah melaksanakan lelang SBSN tambahan (green shoe option) pada Rabu (9/5).

Seri SBSN yang ditawarkan dalam lelang tambahan adalah SPN-S09112012 dengan imbalan secara diskonto, imbal hasil yang ditawarkan sebesar 3,83 persen. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang penerbitan dan penjualan SBSN di pasar perdana dalam negeri dengan cara lelang, penawaran pembelian dalam lelang SBSN tambahan untuk SBSN jangka pendek, hanya dapat diikuti oleh Bank Indonesia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement