Senin 14 May 2012 15:05 WIB

Yeay..Tiket Kereta Api Dijual 24 Jam!

Rep: Andi Nur Aminah/ Red: Hafidz Muftisany
Sejumlah calon penumpang mengantre tiket kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Sejumlah calon penumpang mengantre tiket kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- PT Kereta api Indonesia (Persero) kembali memperbaiki layananan dengan membuka layanan penjualan tiket pemesanan hingga 24 jam mulai 1 Mei 2012 lalu, yang dimulai pukul 00.00 wib di agen-agen tiket KA resmi. Sedangkan pelayanan loket stasiun online mulai pukul 07.00 Wib. Demikian dikatakan Executif Vice President 1 Jakarta, Purnomo Radiq dalam siaran persnya.

 

Radiq menjelaskan, layanan ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam membeli

tiket kereta api yang tidak terkendala dengan batas waktu. "Kami berusaha meningkatkan layanan dengan menambah waktu pembelian tiket hingga 24 jam, agar masyarakat yang selama ini terkendala dengan keterbatasan waktu tetap bisa membeli tiket kapanpun" ujar Radiq.

 

Radiq menambahkan, sebelumnya PT KAI (Persero) telah melakukan tambahan layanan pembelian tiket KA 90 hari sebelum keberangkatan, khususnya untuk kelas KA Eksekutif dan Bisnis. Sementara untuk kelas ekonomi masih dilakukan pemesanan tiket 7 hari sebelum keberangkatan dan kini sedang dilakukan perubahan sistem tiket KA Ekonomi. Jika sudah selesai proses migrasinya, maka tiket kereta ekonomi juga bisa dipesan 90 hari sebelum keberangkatan.

 

Proses migrasi yang dilakukan adalah melakukan pergantian sistem tiket lama dengan sistem tiket baru yang berbasis internet, mobile, dan mesin tiket yang terintegrasi dengan perbankan. ''Pergantian sistem tiket ini akan mengarah pada penerapan barcode untuk semua tiket KA ke depan. Bila ada gangguan dalam layanan tiket KA, atas nama manajemen kami sampaikan permohonan maaf ”, ujarnya. 

Pembelian tiket dapat dilayani di contact center 121, agen tiket KA, Indomaret, Citos Connection, Bimasakti Lastpay, Alfamart  serta melalui rail box dengan menggunakan rail card. Untuk menghindari praktek percaloan, pada saat  pembelian tiket, petugas loket wajib meminta data penumpang berupa nama dan no identitas sesuai dengan penumpang yang akan berangkat. Data tersebut nantinya akan tertera di dalam tiket KA yang dibeli.

 

"Kami berharap masyarakat yang akan mudik pada lebaran nanti sudah bisa memanfaatkan layanan ini sehingga pada waktunya nanti sudah memiliki kepastian mudik dengan kereta api. Jika tidak mendapatkan tiket ka, maka bisa mencari alternatif lainnya" imbuh Radiq

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement