REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, konser Lady Gaga patut diboikot. Kaum ulama meminta aparat juga diminta tegas menyikapi masalah tersebut.
"Keputusan yang tepat untuk melarang konser Lady Gaga," cetus Ketua MUI KH Amidhan, Selasa (15/5).
MUI diakui Amidhan memang meminta Gugus Tugas Antipornografi, pemerintah, dan Mabes Polri untuk bertindak terhadap rencana konser penyanyi asal Amerika Serikat itu. "Pihak terkait harus menetapkan suatu judgement terhadap show gila tersebut," pungkas Amidhan.
Sejatinya, konser Lady Gaga bakal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, 3 Juni 2012 mendatang. Tapi, konser itu dipastikan batal setelah Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tak mengeluarkan izin. Polda Metro Jaya tidak merekomendasikan perizinan konser Gaga karena mempertimbangkan soal dampak sosial dan budaya di Indonesia.
"Yang pertama adanya masukan dari berbagai pihak, untuk atraksi Lady Gaga tidak pantas ditonton orang banyak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (15/4).