REPUBLIKA.CO.ID, BILBAO -- Kabar gembira dari muslim Basque. Pemerintah Kawasan Otonomi Khusus Basque, Spanyol tengah menyusun Undang-undang (UU) terkait dengan pembangunan masjid. Dalam UU tersebut, nantinya pembangunan masjid atau musholla dengan kapasitas kurang dari 300 orang tidak perlu lagi mengajukan permohonan izin pembangunan.
Namun, penggodokan UU itu mendapat reaksi keras masyarakat lokal. Menurut mereka, UU itu sama saja mendorong banyaknya pembangunan masjid di wilayah Basque.
Salah seorang yang kontra dengan UU itu, Walikota Vitoria-Gasteiz Javier Maroto mengatakan, seandainya UU itu diberlakukan maka setiap toko sayuran dapat diubah fungsinya menjadi masjid. "Kita akan melihat masjid bermunculan seperti jamur," kata dia seperti dikutip gatestoneinstitute.org, Rabu (16/5).
Sejalan dengan penolakan itu, berbagai hasil survei bermunculan. Seluruh hasil survei seolah menegaskan penolakan terhadap UU tersebut.
Sebagai contoh, survei yang digagas pemerintah Basque itu menyebutkan, satu dari lima warga Basque tidak menghendaki memiliki tetangga seorang muslim. Tak berselang lama, pemerintah Basque menggelar survei lain. Dari hasil survei itu diketahui 49 persen warga Basque menentang pembangunan masjid.
Lantaran tidak menghendaki suasana tidak kondusif, komunitas muslim Basque pada Desember 2010 membentuk Dewan Islam Negeri Basque. Dewan ini merupakan wadah dari 24 organisasi Islam yang berada di Basque. Pembentukan dewan ini bertujuan untuk menyatukan suara muslim untuk berkomunikasi dengan warga lokal.
Terkait masalah UU, Dewan Islam Negeri Basque Basque menyatakan aturan itu merupakan wujud dari pengakuan keberagaman. Sebabnya, Dewan Islam melihat keliru bila UU ini hanya dipandang menguntungkan muslim saja.
"Keberagaman, inilah yang harus menjadi perhatian," demikian pernyataan resmi dewan Islam.
Negeri Basque adalah rumah bagi lebih dari 50.000 umat Islam. Sebagian besar muslim Basque merupakan imigran asal Aljazair, Maroko, Pakistan dan sub-Sahara Afrika. Saat ini, lebih dari 12 masjid didirikan.