REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat tidak menginginkan rakyat hanya memilih dua sampai tiga pasangan capres. Hal itu akan membuat pilihan rakyat sangat terbatas dan belum tentu pilihan sebanyak itu memenuhi keinginan mereka. Rakyat perlu disuguhkan capres lebih banyak.
Ketua Umum DPP Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan bertambahnya pilihan capres dan cawapres membuat aspirasi masyarakat semakin banyak tertampung. Mereka tidak hanya memilih pasangan capres dan cawapres yang jumlahnya terbatas. Anas menyatakan, karena itulah syarat pengusungan capres perlu diubah.
UU Pemilu yang lama mengisyaratkan angka 20 sampai 25 persen sebagai ambang batas bagi parpol mengusung calon presiden. Angka sebanyak itu membuat rakyat tidak punya banyak pilihan karena pasangan capres dan cawapres yang muncul hanya 3 sampai empat saja. "Kalau 15 persen bisa muncul sekitar enam pasangan sehingga rakyat ada pilihan," imbuhnya, di Cibubur, Jakarta, Jumat (18/5).
Anas menilai ambang batas harus bersifat moderat, yaitu cukup 15 persen suara dan kursi. Pihaknya menilai Undang-undang Pemilu pun perlu direvisi dan disesuaikan. "Angka moderat 15 persen kursi dan suara. Tidak berat dan tidak ringan," kata dia.
Meski begitu, Anas mengaku partai pimpinannya belum membahas secara resmi mengenai capres dari partainya. "Mari bicara undang-undang dulu," kata dia.