Sabtu 19 May 2012 17:14 WIB

Massa Bakar 45 Pondok Karyawan PT JAW

REPUBLIKA.CO.ID,MERANGIN--Massa warga Desa Pemenang Kecamatan Pemenang Kabupaten Merangin, membakar 45 pondok karyawan PT Jambi Agro Wiana (JAW) di Desa Simpang Meranti Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, 250 km dari Kota Jambi.

Kejadian pembakaran pondok milik PT JAW itu terjadi Sabtu sekitar pukul 12.00 WIB dan kendati tidak ada korban jiwa, namun beberapa aparat keamanan perusahaan luka-luka akibat senjata tajam.

Setelah puas membakar pondok-pondok tersebut, sekitar 400 warga membubarkan diri.

Kapoles Sarolangun, AKBP Satria saat dihubungi dari Jambi, membenarkan ada aksi anarkis berupa pembakaran puluhan pondok karyawan perkebunan milik PT JAW di Kecamatan Air Hitam akibat konflik lahan yang terjadi sejak beberapa tahun lalu.

"Saat ini saya dan personel kepolisian dari Polres telah berada di lokasi kejadian untuk menangani kasus tersebut. Saat ini warga yang melakukan aksi tersebut sudah membubarkan diri dan yang tinggal hanya puing bekas pembakaran pondok milik PT JAW," kata Satri.

Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku aksi pembakaran pondok milik PT JAW dan menyelidik unsur pidananya.

Sementara itu pihak warga yang melakukan pembakaran pondok menyatakan, aksi mereka lakukan karena sengketa lahan belum dapat terselesaikan dan lahan yang mereka diduduki diserobot oleh PT JAW.

"Kami awalnya hanya ingin menduduki lahan yang kami klaim milik warga. Setelah didirikannya pondok oleh PT JAW, warga merasa lahan yang dipermasalahkan seluas lebih kurang 800 ha kini diambilalih oleh perusahaan," kata Panjaitan warga yang ikut aksi tersebut.

Dia menegaskan, tujuan kedatangan lebih kurang 400 orang ke lahan yang sedang disengketakan adalah untuk mempertanyakan kepada perusahaan dengan alasan apa mendirikan pondok, tetapi karena tidak ada jawaban dari perusahaan maka emosi dengan melakukan aksi tersebut.

Pada saat mencoba menduduki lahan saat itu juga pihak keamanan perusahaan melakukan perlawanan hingga berujung dengan aksi bentrokan dan pembakaran pondok di lahan perkebunan tersebut.

Dalam kejadian itu ada beberapa orang korban yang menderita luka akibat senjata tajam dan belum diketahui siapa korban dan dari pihak mana yang jadi korban kejadian itu.

Konflik lahan antara warga Desa Pemenang dengan PT JAW yang merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Merangin dan Sarolangun tersebut belum bisa terselesaikan sejak sepuluh tahun lalu.

Kini kondisi tempat kejadian tersebut hanya tinggal puing pondok yang dibakar massa dan pihak kepolisian setempat kini berjaga-jaga di lokasi kejadian.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement