REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Warga Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, melakukan aksi jahit mulut sebagai bentuk unjuk rasa terhadap PT Chevron Geothermal Salak, Ltd, agar mengganti kerugian rumah warga yang rusak.
Selain melakukan aksi jahit mulut, mereka juga sempat berjalan kaki sepanjang 40 km dari Kecamatan Kalapanunggal ke Pendopo Kabupaten Sukabumi yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi .
"Aksi ini kami lakukan agar pihak Chevron bertanggung jawab atas rumah warga yang rusak akibat kegiatan yang dilakukan perusahaan tersebut," kata koordinator aksi unjuk rasa, Heru Herlambang kepada wartawan, di Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Pengunjuk rasa yang tiba di Pendopo Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 15.00 WIB ini langsung membentangkan spanduk yang berisikan keluhan dan tuntutan mereka agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi turun tangan pada kasus ini. Selain itu, mereka juga dikawal dan didukung oleh puluhan anggota Pemuda Pancasila.
"Kami berharap dengan mengadu langsung ke Bupati Sukabumi, Sukmawijaya dan DPRD Kabupaten Sukabumi, persoalan kami dengan Chevron bisa terselesaikan, karena sebelumnya Chevron secara tertulis telah menyepakati ganti rugi terhadap rumah warga yang rusak," tambahnya.
Menurut Heru, kerusakan rumah warga ini disebabkan oleh mobilisasi kendaraan berat yang melintas di kawasan permukiman warga. Dari catatan pihaknya, ada sekitar 500 unit rumah yang rusak akibat mobilisasi kendaraan berat proyek Chevron yang sudah berjalan satu tahun terakhir ini, tetapi belum pernah mendapatkan ganti rugi.
Team Manager PGPA Salak Policy Government And Public Affairs Chevron Geothermal Ltd, Gita A Fadilla mengatakan, pihaknya melakukan mobilisasi kendaraan berat yang mengangkut berbagai macam alat untuk proyek seperti alat pengeboran menggunakan trailer.
Namun, ia mempertanyakan apakah benar kerusakan rumah warga itu diakibatkan dari mobilisasi kendaraan proyek Chevron. "Kami terus melakukan pendataan terhadap rumah warga yang rusak. dan sampai saat ini kami belum menerima hasil pendataan," kata Gita.