REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK---SMK Televisi yang dimiliki oleh SMK Negeri 2 Pontianak Utara, mulai melakukan siaran uji coba yang diawali dialog interaktif tentang dunia pendidikan dengan narasumber Wali Kota Pontianak Sutarmidji.
Kepala SMKN 2 Pontianak Utara Zam Zinur mengatakan, SMK TV ini sebagai tindak lanjut dari dimilikinya program teknik penyiaran dan produksi televisi yang tahun ini sudah menularkan 30 siswa dan siswi.
"Untuk program ini kami bekerja sama dengan TVRI Kalimantan Barat," ujar Zam Zinur seusai peluncuran dan dimulainya siaran uji coba SMK TV milik SMKN 2 Pontianak Utara.
Ia menjelaskan, melalui program SMK TV, pihaknya berkeinginan untuk menyiarkan berbagai informasi terkait perkembangan dunia pendidikan melalui televisi secara gratis di lingkungan Kota Pontianak. "Untuk sementara radius jangkauan siaran SMK TV sekitar 2,5 kilometer dan masih melakukan uji coba siaran mulai pukul 13.50 WIB hingga pukul 16.00 WIB sambil menunggu dikeluarkannya izin siaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak Mulyadi menyatakan, SMK TV ini pertama kali diluncurkan dan dimiliki oleh SMK dan SMA/sederajat yang ada di Pontianak. "Kami akan mendukung sepenuhnya program SMK TV ini dengan memberikan bantuan operasional dan pembangunan menara pemancar serta pembangunan ruang studio yang memadai," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Wali Kota Pontianak Sutarmidji. "Kami sepenuhnya akan memberikan dukungan operasional dan lainnya agar SMK TV bisa berjalan sukses sehingga bisa memberikan pendidikan kepada para siswa dan siswi mengenai mata pelajaran apapun mulai dari SD hingga SMA/sederajat," ujarnya.
Sutarmidji menyatakan, SMK TV bisa menjadi televisi pendidikan sehingga bisa mengenalkan lebih jauh terhadap perkembangan dunia pendidikan, seni dan budaya serta lainnya yang bersifat mendidik.
"Bisa saja nantinya diprogramkan siaran seperti tentang mata pelajaran seperti IPA pada jam-jam belajar sehingga sekolah-sekolah bisa mengatur jadwal bagi siswa dan siswinya untuk menonton program tersebut," ujar Sutarmidji.
Menurut dia, semua persyaratan sudah dilengkapi sehingga tinggal menunggu KPID mengeluarkan izin untuk SMK TV.