Kamis 24 May 2012 15:46 WIB

KPK Periksa Menpora Terkait Korupsi Hambalang

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng pagi ini, Kamis (24/5), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya ia bakal diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Olahraga Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Selain Andi, KPK juga memeriksa beberapa orang lainnya terkait kasus tersebut.

"Ada tiga pihak yang dimintai keterangan terkait kasus Hambalang," kata kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada Antaranews, di Jakarta, Kamis (24/5).

Ketiganya yakni Andi, Ismiyati dan Diana. Namun Johan tidak menjelaskan tentang siapa Ismiyati dan Diana. "Yang diperiksa oleh KPK selain Andi Mallarangeng yaitu Ismiyati dan Diana," kata Johan saat memberikan keterangan di Gedung KPK, sekitar pukul 12.00 WIB.

Selain Andi, KPK juga memeriksa mantan Direktur Utama PT Adhi karya (Persero) Bambang Triwibowo untuk kasus yang sama. Hingga kini, KPK telah memeriksa lebih dari 70 orang terkait dugaan korupsi sekitar Rp 1,5 triliun tersebut.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin mengatakan, ada sejumlah uang yang mengalir dari proyek Hambalang kepada Andi. Menpora mendapat bagian dari rekanan Kemenpora dalam proyek itu yaitu PT Adhi Karya sebesar Rp 20 miliar yang diserahkan melalui adik kandung Menpora, Choel Mallarangeng.

"Kalau soal proyek Hambalang, memang uang yang diserahkan untuk jatahnya Menpora yang terima Choel Mallarangeng. Memang Andi Mallarangeng memerintahkan supaya uangnya diterima Choel," ujar Nazaruddin saat diperiksa di Gedung KPK, Rabu (23/5) kemarin.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement