Jumat 25 May 2012 08:23 WIB

Satu Bulan Ditahan, Putri Aktivis Bahrain Belum Dilepaskan

Rep: Gita Amanda/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Aksi protes di Bahrain.
Foto: Reuters
Aksi protes di Bahrain.

REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA-- Pengadilan Bahrain belum membebaskan Zainab al-Khawaja, putri aktivis terkemuka yang dipenjara dengan tuduhan mengatur protes anti-pemerintah. Saat ini kondisi Zainab semakin melemah, setelah melakukan mogok makan sejak Ahad (20/5) lalu.

Menurut ibundanya Khadijah Almousawi, Zainab seharusnya bebas saat ini. Setelah ditangkap bulan lalu dan dimasukan penjara. Zainab dituduh sebagi dalang dibalik aksi protes yang digelar di Manama selama berlangsungnya Grand Prix Formula1.

Ia juga dikenakan sanksi denda sebesar 530 dolar pada Senin (21/5) lalu. Denda dijatuhkan karena ia dianggap telah menghina pegawai pemerintah.

" Dia menolak membayar denda, dan pada Kamis (24/5) lalu hakim mengatakan akan tetap menahannya di penjara hingga 40 hari. Ia akan dibebaskan jika telah melunasi denda tersebut," ujar Almousawi seperti dilansir kantor berita Reuters.

Almousawi menambahkan, pada Rabu (23/5) lalu ia telah mengunjungi putrinya di penjara. Menurutnya Zainab tengah melancarkan aksi mogok makan sejak Ahad lalu. Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung aktivis politik perempuan yang dipenjara, Massouma al-Sayed. Sama halnya dengan Zainab, al-Sayed juga melakukan aksi mogok makan.

Menurut Almousawi, putrinya tersebut sudah empat kali dilarikan ke rumah sakit akibat aksinya. Pihak rumah sakit menyatakan, gula darah Zainab sangat rendah. " Dia tampak sangat pucat," kata Almousawi.

Zainab al-Khawaja adalah putri dari aktivis Abdulhadi al-Khawaja. Ayahnya tersebut telah melakukan aksi mogok makan selama lebih dari tiga bulan.

Seperti diketahui beberapa waktu terakhir Bahrain dilanda berbagai protes oleh aktivis pro demokrasi. Aksi ini meletus tahun lalu, menyusul pemberontakan di Mesir dan Tunisia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement