Rabu 30 May 2012 17:55 WIB

Demi Rekonsiliasi, Irak Ubah Kurikulum Sejarah

Rep: Agung Sasongko/ Red: Djibril Muhammad
Seorang serdadu Irak menjaga kilang minyak negaranya di daerah Basrah, Irak
Seorang serdadu Irak menjaga kilang minyak negaranya di daerah Basrah, Irak

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD - Rekonsiliasi warga Irak yang terpecah-pecah selepas jatuhnya rezim Saddam Hussein terus dilakukan. Rekonsiliasi ini dipandang penting guna membangun kembali Irak yang porak-poranda.

Kementerian pendidikan Tinggi dan Riset Ilmiah Irak misalnya, mencoba untuk menjembatani perbedaan di kalangan umat Islam dengan mengubah kurikulum pelajaran sejarah di universitas. Perubahan itu dimaksudkan untuk menghilangkan keberpihakan terhadap salah satu kubu.

Selama ini, kurikulum sejarah Irak lebih didominasi satu pandangan yang dianggap lebih cenderung memihak muslim Sunni. Kondisi itu membuat muslim Syiah merasa tidak nyaman dan terpinggirkan. Situasi kian runyam ketika pemerintahan Saddam mengabaikan eksistensi Syiah sebagai mayoritas di Irak.

Sebagai contoh saja, kurikulum baru itu memaparkan kekalifahan Imam al-Hassan, cucu Nabi Muhammad SAW dari sahabat Ali bin Abi Thalib. Presiden yang digulingkan oleh invasi AS pada 2003 lalu itu, sejarah yang ada lebih banyak bercerita kekalifahan Umayah dan Abassiyah selaku penerus dari empat khalifah sebelumnya.

Seperti diberitakan alarabiya.net, Rabu (30/5), usaha menyatukan ini acap kali dilakukan namun selalu gagal. Melalui pendidikan sejarah, pemerintah Irak berharap akan memicu dorongan rekonsiliasi antara kedua pihak.

Namun, bukan berarti inovasi ini tanpa kendala. Cukup sulit untuk menyeragamkan pemikiran ini pada setiap universitas di Irak. Saat ini saja, Universitas Teknologi dan Universitas Nahrain memberlakukan kebijakan untuk tidak mengubah apapun dalam kurikulum sejarah mereka.

sumber : alarabiya.net
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement