Rabu 30 May 2012 20:07 WIB

Ensiklopedi Islam: Islam vs Perbudakan (2-habis)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: whyislam.org
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Masih merujuk Ensiklopedi Oxford, praktik perbudakan memang masih berlangsung sepanjang masa dinasti-dinasti. Bentuk perbudakaan pun beragam.

Di bawah pemerintahan Dinasti Abbasiyah (749- 1258 M) aturan hukum yang terperinci tersebut berkembang bersamaan dengan lembaga-lembaga negara lainnya meskipun tidak selalu seiring. Dalam praktiknya, perbudakan menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan syariat.

Pembentukan tentara budak (Mamluk) oleh para penguasa telah menciptakan model baru perbudakan, yang menjadikan mereka sebagai anggota elite politik, lebih mirip seorang tuan daripada seorang budak.

Perbudakan militer berkembang menjadi institusi besar di Dunia Islam dan mencapai puncaknya pada masa Kesultanan Mamluk (1254-1517 M), ketika para budak menjadi penguasa negara. Berdampingan dengan lembaga militer, perbudakan domestik, dan perbudakan pertanian terus ada.

Kerajaan Turki Usmani mewarisi seluruh spektrum ‘perbudakan’ Islam dan menyesuaikan dengan kebutuhan mereka sendiri. Mulai abad ke-15 dan sesudahnya, orang-orang Turki Usmani memodifikasi perbudakan militer, dengan secara berkala mengambil pemuda-pemuda Kristen dari desa-desa di wilayah kerajaan, lalu secara resmi memperbudak dan menjadikan mereka Muslim, serta akhirnya menempatkan mereka sebagai Muslim.

Dari abad ke-16 sampai dengan akhir abad ke- 19, para budak muncul untuk menempati posisi-posisi yang amat menonjol di negara. Sejak saat itu dan selanjutnya, bahkan orang Islam dari keluarga lama yang ingin memiliki posisi tinggi adakalanya mengajukan permohonan menjadi ‘budak-budak padishlah”.

Model perbudakan serupa, dalam skala yang agak lebih kecil, dapat dijumpai di kerajaan Islam lainnya pada masa itu, antara lain kerajaan Mughal di India dan Shafawiyah di Persia. Di wilayah Islam Afrika, perbudakan berpindah-pindah, terutama wanita, umum ditemui.

Pada dasawarsa berikutnya, usaha menghapus praktik perdagangan terus diupayakan. Usaha-usaha ini mencapai puncaknya, pada konvensi Anglo di Mesir pada 1887 M dan Anglo Usmaniyah pada 1880. Pada 1890, pemerintahan Turki Usmani, menandatangani Brussels Act yang menentang perdagangan budak, dan perdagangan budak-budak Afrika melalui laut secara bertahap dikurangi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement