Jumat 01 Jun 2012 14:42 WIB

Inilah Kitab-kitab Karya KH Muhammad Abduh Pabbaja

KH Muhammad Abduh Pabbaja
Foto: blogspot.com
KH Muhammad Abduh Pabbaja

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Heri Ruslan

Salah satu kontribusi penting yang diberikan KH Muhammad Abduh Pabbaja bagi pembangunan Islam di Sulawesi Selatan adalah Pondok Pesantren Al-Furqan. Ponpes itu didirikan Kiai Pabbaja pada 1978.  Dalam waktu singkat pesantren itu berkembang begitu pesat.

Ponpes Al-Furqan mengelola pendidikan mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga Madrasah Aliyah (MA). Kiai Pabbaja menjabat sebagai ketua yayasan pesantren. Meski begitu, beliau juga langsung mengajar para santri, khususnya ilmu tafsir dan bahasa Arab.

Selain mengajar, Kiai Pabbaja juga selalu tampil dalam pengajian di masjid, seusai shalat Maghrib hingga masuk Isya. Para murid dan guru-guru pesantren dengan penuh antusis selalu mendengarkan ceramah-ceramahnya yang menarik. Khusus bagi para guru, beliau memberikan pembekalan ilmu agama sesudah shalat Subuh.

Kiai Pabbaja adalah ulama yang produktif. Sederet kitab telah ditulisnya. Hebatnya lagi, semua kitab-kitabnya ditulis dalam bahasa Arab dan bahasa Bugis. Dalam bidang ilmu tafsir, beliau menulis sejumlah kitab, seperti; Tafsir Surah Al-Fatihah, Tafsir Surah An-Nas, Tafsir Surah Al-Falaq, Tafsir Surah Al-Ikhlas, Tafsir Surah Al-Lahab, Tafsir Surah Muhammad, dan Tafsir Surah Al-Ahqaf.

Dalam bidang akhlak, Kiai Pabbaja menulis kitab, Al-Mau’izah Al-Hasanah  dalam dua jilid, serta Masa Pertumbuhan Gadis Remaja Putra dan Putri. Dalam bidang ibadah, beliau menulis Az-Zikru Inda al-Asyiyyi wa Al-Akbar. Ia juga memiliki banyak kaset yang berisi rekaman dakwahnya.

Sejak 1970, Kiai Pabbaja biasa merekam semua ceramah dan khutbahnya. Lalu, kaset rekaman itu diperbanyak oleh Yayasan Al-Furqan. Dengan begitu, dakwah dan ceramahnya dapat didengar oleh umat Islam, kapan pun  dan di mana pun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement