Selasa 05 Jun 2012 04:00 WIB

Mau ke Semarang? Waspadai Taksi Satu Ini

Jalan Pahlawan, Semarang
Jalan Pahlawan, Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG---Taksi gelap tidak menggunakan argo meter masih marak ditemukan di Kota Semarang dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) kota setempat mencatat ada sekitar 500 armada taksi dan angkutan kota yang perlu dikandangkan.

"Kendaraan tersebut harus dikandangkan karena tidak menggunakan argo meter, STNK mati, dan lulus KIR," kata Ketua DPC Organda Kota Semarang Deddy Sudiardi.

Deddy mengatakan sebenarnya pihaknya telah meminta kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang untuk menindak tegas kasus tersebut.

"Dishubkominfo dapat memberikan sanksi yakni tidak lagi memberikan izin jalan atau operasional untuk kendaraan yang tidak layak," katanya.

Total angkutan di Kota Semarang sebanyak 2.000 unit dan taksi ada 1.800 unit. Dari total armada tersebut, lanjut Deddy, 40 persen di antaranya tidak lagi memenuhi syarat untuk beroperasi dan harus dikandangkan.

Untuk menekan angka kendaraan yang tidak laik jalan, Deddy menegaskan bahwa selama ini Organda rutin mengimbau kepada pengusaha untuk selalu memperhatikan umur kendaraan dan memperbaiki armadanya serta harus lulus uji kelayakan kendaraan.

"Sementara untuk masyarakat pengguna, kami mengimbau terus waspada dan jika mengetahui atau menjadi korban seharusnya segera melaporkan ke Dishubkominfo dengan tembusan Organda," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Cahaya (32) warga Semarang Selatan mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan taksi yang tidak mengunakan argo meter. "Begitu masuk kendaraan, awalnya argo meter dinyalakan. Akan tetapi setelah kendaraan jalan sekitar 500 meter, argo dimatikan dengan alasan rusak. Sejurus kemudian sopir taksi meminta kepada penumpang harga di luar kewajaran," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement