REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang satpam ditembak seorang tersangka pengedar narkkoba di Jalan Kartini IX, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Ahad (3/6) kemarin. Timah panas menembus bagian ketiak satpam bernama Suripno yang hendak menangkap seorang pria yang terlibat kasus peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menceritakan, satpam 63 tahun tertembak di Jalan Kartini IX tepat di depan Indomart daerah Sawah Besar, Jakpus. Suripno, ungkap dia, ditembak Hendri, tersangka pengedar narkoba yang hendak melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bajaj.
Dikisahkan Rikwanto, kejadian bermula saat jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos, yang diduga sebagai tempat persembuyian tersangka. Ketika hendak melakukan penangkapan, seorang tersangka bernama Hendri terlihat melarikan diri hingga polisi meminta sejumlah orang di sekitar daerah tersebut menangkapnya.
Saat itu, Suripno mendengar teriakan polisi dan langsung merespon dengan menangkap tersangka. Suripno berhasil menangkap kaki Hendri yang masih tertinggal di luar pintu bajaj.
Saat itu, Hendri mengancam akan menembak sang satpam bila tidak melepaskan kakinya. Namun, ancaman tersebut tidak diindahkan Suripno yang terus menahan tersangka yang berupaya melarikan diri dari kejaran polisi.
"Kemudian, tersangka menembak si satpam hingga mengalami luka di ketiak sebelah kanan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Beruntung, nyawa sang satpam berhasil diselamatkan dan menjalani perawatan di RS Husada. Selain itu, masih kata Rikwanto, polisi juga berhasil meringkus tersangka dan menyita sejumlah barang bukti dari tangannya.
"Ada sebelas gram sabu, seratus butir ecstasy dan satu pucuk pistol jenis Sig Sauer beserta magazin yang berisi lima butir peluru utuh," ucap Rikwanto.
Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan, dari penangkapan itu, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sebelumnya, tutur dia, polisi telah menangkap tiga tersangka yang berkaitan dengan Hendri. Mereka itu, sebut Rikwanto, adalah Husein Dedi dan Edi.
"Dari mereka, polisi menyita delapan plastik sabu dan satu butir ecstasy," tutur Rikwanto mengakhiri.