Rabu 06 Jun 2012 09:52 WIB

Israel Bebaskan Satu Tahanan Mogok Palestina

Rep: Lingga Permesti/ Red: Karta Raharja Ucu
 Seorang warga Palestina berdiri di belakang replika penjara, saat berunjuk rasa mendukung aksi mogok makan tahanan Palestina dalam penjara Israel.
Foto: Majdi Mohammed/AP
Seorang warga Palestina berdiri di belakang replika penjara, saat berunjuk rasa mendukung aksi mogok makan tahanan Palestina dalam penjara Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Tahanan mogok makan Palestina di penjara Israel, Thaer Halahla dibebaskan pada Selasa (5/6) malam waktu setempat. Thaer yang sudah mogok makan selama 76 hari mencatat rekor terlama mogok makan.

Anggota keluarga di kota Hebron, Tepi Barat mengatakan, sejak Juni 2010 Thaer ditahan Israel. Sementara tahanan mogok makan lainnya, Bilal Diab diperkirakan bebas pada Agustus mendatang. Mereka berdua termasuk di antara 1.500 tahanan yang mogok makan untuk memprotes Israel yang menahan mereka tanpa alasan jelas dan tanpa diadili.

Dua warga Palestina lainnya, Mahmud Sarsak dan Akram Rikhawi juga sedang mogok makan. Sarsak, seorang tahanan administratif dari Gaza, menuntut untuk diakui sebagai tahanan perang. Ia mulai menolak makanan pada 23 Maret dan sudah 53 hari tanpa makan. Ia sempat kembali makan pada 14 Mei ketika kesepakatan dengan Israel ditandatangani. Namun, ia kembali mogok makan sehari setelahnya.

Sementara Rikhawi yang telah enam tahun ditahan dari sembilan tahun masa tahanannya, meminta otoritas penjara menyerahkan berkas medis kepadanya. Keduanya kini berada di rumah sakit di penjara Ramle dekat Tel Aviv. Mogok makan dipelopori Khader Adnan, melakukan aksi mogok makan Desember lalu, ia pun memulai babak baru gerakan non-kekerasan Palestina.

Gerakan mogok makan massal warga Palestina di penjara Israel mulai mencuri perhatian organisasi internasional. Palang Merah Internasional (ICRC), Uni Eropa, dan PBB mendesak Israel memberikan hak para tahanan. Menurut ICRC, Israel harus segera melarikan lima dari ribuan tahanan yang sekarang memburuk kesehatannya ke rumah sakit. Mereka juga mendesak Israel mengizinkan keluarga para tahanan berkunjung ke penjara.

Mereka masuk ke dalam kategori penahanan administratif. Metode penahanan yang diberlakukan Israel karena orang tersebut dianggap mengancam keamanan. Tanpa dakwaan jelas, mereka dijebloskan ke dalam sel dan masa penahanan diperpanjang setiap enam bulan. Menurut ICRC, mereka dalam keadaan sekarat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement