REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah bermusik ria bersama seorang saksi kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) pada Selasa (5/6).
"Tidak ada kami bermusik ria. Masakan pemeriksaan sambil mendengarkan musik," kata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang enggan disebut namanya, Rabu siang.
Sebelumnya, ajudan Gubernur Riau Hendra alias Said mengaku saat tim penyidik KPK memeriksa dirinya sebagai saksi, mereka memintanya untuk mendengarkan musik di ruang Catur Prasetya, Kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Selasa (5/6).
Diakui Hendra, banyak lagu yang dinikmatinya selama diperiksa oleh tim penyidik KPK sehingga pokok dari permasalahan yang seharusnya diuraikan menjadi terlupakan.
"Banyak lagu-lagu yang saya dengarkan lewat alat pendengaran, ada Ungu dan lainnya," kata Hendra.
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Hendra alias Said sebagai saksi untuk memperkuat penetapan tersangka dan melengkapi berkas perkara.
Johan yang dikonfirmasi terkait dengan keterangan Handra mengaku terkejut. Dia lantas menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan tim penyidik.
"Setahu saya beliau (Hendra) diperiksa untuk memperkuat penetapan dan melengkapi berkas perkara tersangka," katanya.
Hendra sebelumnya diperiksa bersama dengan sejumlah saksi lainnya baik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), eksekutif, dan pihak rekanan dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP).
Pada hari Rabu ini, dalam lanjutan penyidikan kasus yang sama, tim penyidik KPK juga kembali memeriksa sembilan saksi, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Wan Syamsir Yus dan Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir.
Hingga Rabu (6/6) siang sekitar pukul 12.32 WIB, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut masih terus berlanjut.