Kamis 07 Jun 2012 19:57 WIB

Dimata-matai, Muslim New Jersey Gugat NYPD

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Muslim Amerika shalat berjamaah di Capitol Hill
Muslim Amerika shalat berjamaah di Capitol Hill

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Muslim Amerika Serikat (AS) di New Jersey mengajukan gugatan terhadap Kepolisian New York (NYPD), Rabu (6/6).

Mereka menuntut polisi New York berhenti memata-matai masjid, kawasan bisnis, kampus dan tempat berkumpul lainnya dengan dalih sebagai bagian memerangi terorisme.

Gugatan diajukan di Pengadilan Distrik Newark, New Jersey atas nama beberapa organisasi Muslim, bisnis swasta dan delapan Muslim.  Mereka diwakili oleh kelompok hak sipil nasional yang berbasis di California, Muslim Advocates.

Mereka meminta pengadilan melarang pemantauan lebih lanjut terhadap komunitas Muslim di New Jersey oleh NYPD. Mereka juga meminta agar catatan yang dibuat oleh mata-mata polisi dihilangkan. Setelah peristiwa 11 September 2001, NYPD meluncurkan program mata-mata terhadap seluruh komunitas muslim, kegiatan mereka sehari-hari, tempat makan, tempat ibadah, dan salon.