REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyuapan kepala seksi pengawasan dan konsultasi kantor wilayah direktorat jendral pajak Jawa Timur III berinisial TH, masih terus dikembangkan. Tim penyidik KPK, Senin (11/6) ini melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo sejak pukul 12.00 WIB.
Selain menggeledah kantor TH, penyidik pun menggeledah rumah pribadi pengusaha JGB yang berada di Surabaya.
"Penggeledahan dilakukan sejak siang pukul 12. Masih berlangsung sampai saat ini," ungkap juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Jakarta, Senin (11/6).
JGB dan TH ditangkap bersama seorang lainnya berinisial HA di sekitar Restoran Sederhana, Jl. Kh.Abdullah Syafii, no.2, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB, pada Rabu (5/6) pekan lalu. Akan tetapi HA tidak dijadikan tersangka.
JGB ditangkap saat hendak menyerahkan sebuah tas berwarna hitam kepada TH. Tas tersebut, kemudian diketahui berisi uang senilai Rp 280 Juta terdiri dari pecahan ratusan ribu rupiah dan limapuluh ribu rupiah.
Setelah itu, KPK pun sempat menggeledah kantor Bhakti Investama pada Sabtu (9/6) pekan lalu.