REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan perubahan arus lalu lintas di kawasan Pluit dan Muara Karang mulai pekan depan, guna mengurai kemacetan yang kerapkali terjadi di kawasan tersebut.
"Arus lalu lintas yang semula dua arah, kini akan diubah menjadi satu arah mulai dari Jl Pluit Indah, Pluit Karang, Jl Pluit Karang Barat, Jl Pluit Karang Utara, Pluit Permai. Masyarakat dihimbau untuk mematuhi kebijakan tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono kepada wartawan, Selasa (12/6).
Ia mengatakan, perubahan lalu lintas ini perlu dilakukan karena setiap hari terjadi kemacetan kendaraan bermotor. Simpul kemacetan terparah berlangsung di pertigaan Jl Pluit Karang - Jl Pantai Indah Kapuk di Muara Karang. Simpul lainnya adalah di pertigaan Jl Pluit Karang Barat-Jl Pluit Karang Utara, tepatnya di dekat jalan menuju pusat pelelangan ikan Muara Angke.
Sehingga nantinya mulai dari depan Mega Mall Pluit belok kiri diberlakukan satu arah. Seolah dibuat seperti lingkaran, kendaraan tidak ada lagi yang berjalan dalam dua arah.
"Upaya ini semata-mata untuk mengurai kemacetan lalulintas. Simpul kemacetan terparah ada di pertigaan Pantai Indah Kapuk. Saat ini kondisi lalulintas di kawasan itu kita akui sangat padat," ujarnya.
Untuk mendukung program pemberlakuan satu arah ini, sejumlah sarana dan prasarana akan disiapkan. Di antaranya adalah pemasangan rambu lalulintas, pemasangan spanduk. Bahkan jembatan di Jl Pluit Karang Raya ini telah ditinggikan, agar kendaraan yang melintas lebih nyaman dan aman.
Warga setempat dan pengendara, agaknya juga harus rela berputar sejenak saat akan menjangkau tujuan. Sebab kebijakan ini diberlakukan demi terciptanya arus lalulintas yang kondusif, aman dan nyaman.
"Kebijakan tersebut saat ini tengah dirapatkan dengan unit terkait. Seperti Ditlantas Polda Metro Jaya dan Walikota Jakarta Utara beserta jajarannya," paparnya.