REPUBLIKA.CO.ID, KOTA GAZA -- Sebanyak 50 organisasi internasional dan badan PBB mendesak Israel mencabut blokade atas Jalur Gaza. Blokade terhadap Jalur Gaza pertama kali diberlakukan Zionis Israel pada Juni 2006.
"Selama lebih dari lima tahun, sekitar 1,6 juta orang terkena blokade tersebut. Ini sudah melanggar hukum internasional. Lebih dari separuh korban blokade ini adalah anak-anak," demikiat bunyi petisi yang ditandatangani oleh Oxfam, Amnesty International, Medecins du Monde, Save the Children, UNICEF, WHO dan yang lain.
"Pemerintah Israel menghadapi tekanan internasional yang meningkat karena blokade Gaza," kata pernyataan itu, yang disampaikan bertepatan waktunya dengan peringatan tahun kelima pengetatan blokade tersebut.
"Kami mendesak blokade itu dicabut," kata Maxwell Gaylard, koordinator kemanusiaan untuk wilayah Palestina, kepada wartawan di Gaza, dengan mendesak diakhirinya "hukuman kolektif terhadap penduduk Gaza.
Filippo Grandi, komisaris umum UNRWA, badan PBB yang menangani pengungsi Palestina, menambahkan, "Yang diperlukan Gaza adalah pembangunan nyata, namun karena blokade itu, kami harus memusatkan perhatian pada pekerjaan kemanusiaan, itu membuang-buang uang."
"Blokade tersebut juga kontra-produktif karena tidak menciptakan keamanan yang dimaksudkan," tambahnya.
Berdasarkan data Oxfam, sejak 2007 hampir 30 persen bisnis Gaza tutup dan 15 persen lagi memberhentikan pegawai mereka.
Israel pertama kali memberlakukan blokade pada Juni 2006 setelah gerilyawan Palestina menculik salah seorang prajuritnya, Gilad Shalit, yang akhirnya dibebaskan pada Oktober lalu untuk ditukar dengan 1.027 tahanan Palestina.
Blokade itu diperketat pada Juni 2007 setelah pejuang Hamas menguasai Jalur Gaza sesudah mengalahkan pasukan Fatah yang setia pada Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam pertempuran mematikan selama beberapa hari.