Senin 18 Jun 2012 12:57 WIB

Komisi 1 Berencana Bentuk Panja Papua

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Hazliansyah
 Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, TB Hasanuddin (kiri), bersama anggota F-PDIP Heri Akhmadi (kanan) memaparkan pembahasan draf RUU Intelijen saat audiensi dengan Koalisi Advokasi, di Jakarta.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, TB Hasanuddin (kiri), bersama anggota F-PDIP Heri Akhmadi (kanan) memaparkan pembahasan draf RUU Intelijen saat audiensi dengan Koalisi Advokasi, di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Komisi I DPR-RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Papua. Panja nantinya bertugas mencari solusi damai atas kekerasan yang selama ini terjadi di Papua.

"Sebaiknya kita perlu membentuk Panja," kata Wakil Ketua Komisi 1, TB. Hasanudin, Senin (18/6) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Hasanudin mengatakan, tujuan pembentukan Panja adalah mencari solusi penyelesaian kekerasan di Papua secara damai dan bermartabat. Pasalnya penyelesaian dengan jalan senjata tidaklah efektif.

"Kita harus mendorong dialog dan operasi pemulihan kepercayaan," ujarnya.

Problem besar yang selama ini menggelayuti usaha perdamaian di Papua adalah hilangnya kepercayaan sejumlah elemen Papua terhadap pemerintah. Hal ini tak lepas dari kebijakan pemerintah yang lebih mengedepankan operasi keamanan bersenjata. Cilakanya kebanyakan dari operasi bersenjata tidak memiliki konsep yang jelas.

"Kalau operasi pemulihan kemanan harus ada konsep umum sehingga konsep pelaksanaannya jelas," papar Hasanudin.

Keinginan membentuk Panja berangkat dari hasil kunjungan anggota Komisi 1 di Papua. Selain mengumpulkan informasi dari masyarakat, Komisi 1 juga mendapat masukan informasi dari Badan Intelejen Negara (BIN) mengenai keberadaan Organisasi Papua Merdeka dan tuntutanya.

Masukan BIN diharapkan bisa menjadi salah satu dasar membangun upaya negosiasi. "Sampai sejauh ini pembentukan Panja masih dalam proses pembicaraan di antara pimpinan komisi 1," katanya

Efektif tidaknya kerja Panja, menurut Hasanuddin, ditentukan oleh kerja pemerintah. Tanpa dukungan pemerintah, rekomendasi dari Panja tidak akan berguna banyak bagi penyelesaian kekerasan di Papua.

"Tugas kami hanya menyampaikan dasar Undang-undangnya, mengoreksi kerja pemerintah, dan medorong agar lebih objektif," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement