REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP---Pagar makan tanaman. Perumpamaan ini, layak ditimpakan pada Sum alias Sam (29), petugas satpam Bank Muamalat Cabang Kroya Kabupaten Cilacap. Petugas yang seharusnya menjaga agar uang di kotak ATM tidak diambil oleh yang berhak, malah dicurinya secara diam-diam.
Untungnya, aksi petugas Satpam yang merupakan penduduk Jalan Trenggiling Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara ini, bisa diendus polisi. Sehari setelah kejadian, satpam itu akhirnya dibekuk polisi.
''Kita curiga pencurian dilakukan orang dalam pihak bank, karena dalam kasus pencurian tersebut tidak ada tanda-tanda bekas kerusakan,'' kata Kapolres Cilacap, AKBP Rudi Darmoko, Senin (18/6).
Dia menyebutkan, pencurian itu sendiri berlangsung Jumat (15/6) dini hari. Pagi harinya, tersangka Sum alias Sam yang kebetulan bertugas jaga, melapor ke Polsek Kroya telah terjadi pencurian uang dalam kotak ATM. ''Rupanya, dia sendiri melapor ke polisi untuk menutupi jejaknya,'' kata Kapolres.
Mendapat laporan tersebut, polisi mengirim petugas ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Setelah diteliti, ternyata tak ada kerusakan di boks ATM. Berdasarkan kenyataan, polisi curiga yang melakukan pencurian adalah pegawai bank sendiri.
Berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang dicuri seluruhnya berjumlah Rp 47,85 juta. Sebagian uang sudah sempat dibelanjakan, sehingga yang bisa disita polisi hanya sisanya Rp 46,95 juta.