Selasa 19 Jun 2012 17:45 WIB

SD di Depok Disegel, Ratusan Siswa Ngamuk

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Hafidz Muftisany
Penyegelan Sekolah (ilustrasi)
Foto: Antara
Penyegelan Sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pagi ini Selasa (19/6) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lewinanggung 1 yang berada di kecamatan Cimanggis, kota Depok tidak dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar seperti biasanya.

Hal ini disebabkan mulai hari ini sekolah tersebut mengalami penyegelan karena adanya sengketa tanah lahan sekolah oleh pihak yang mengklaim diri sebagai ahli waris.

Kejadian tersebut membuat ratusan murid sekolah ini mendatangi kemudian merusak segel yang terpasang pada gerbang sekolah mereka.

Sambil berteriak meminta sekolah tersebut dibuka, mereka tampak emosi karena mengetahui gerbang sekolah mereka ternyata di gembok.

Dalam aksinya, beberapa siswa nekat menaiki gerbang dan berusaha membuka rantai bergembok yang melilit gerbang sekolah mereka.

Mereka juga membawa kertas besar bertuliskan berbagai protes pada pihak penyegel. Salah satu tulisannya memuat kata-kata agar pihak penyegel membuka sekolahnya. "Bagaimana bangsa ini bisa maju," teriak mereka kompak.

Di lokasi para murid tak pelak banyak yang menangis dan juga ada yang tak terkendali dengan medorong-dorong gerbang sekolahnya.

Para guru yang melihat hal tersebut langsung menenangkan para murid dan menggiring mereka untuk belajar di suatu halaman rumah warga yang tampak cukup luas.

"Anak-anak pasti kecewa, namun kami tetap akan mengadakan kegiatan belajar mengajar," ujar Kepala Sekolah SD Leuwinanggung 1, Oneng Nengsih pada Selasa (19/6) pagi.

 

Setelah mendapatkan kepastian tetap belajar, para siswa tampak senang. Namun mereka tidak belajar di dalam kelas, mereka duduk rapi di halaman seorang warga bernama Rosi.

Jaraknya tidak terlalu jauh dari gedung SDN Lewinanggung. Suasana halaman tersebut tampak asri, banyak pepohonan rindang, para siswa mulai melakukan kegiatan belajar.

Menurut beberapa guru dan warga, tanah ini disegel oleh pihak keluarga ahli waris atas nama Kasim. Dari yang diberitakan, awalnya tanah tersebut akan dikenakan ganti rugi pada pihak keluarga oleh pemkot Depok. Akan tetapi pembayaran tersebut belum terlaksana. Hingga akhirnya sekolah pun disegel.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement