REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah bakal membuat tim khusus untuk menyelidiki kematian tiga WNI yang tertembak di Malaysia, Rabu (20/6) pagi.
Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman mengatakan saat ini instansinya sudah berkordinasi dengan kementrian luar begeri untuk menelusuri masalah ini.
"WNI itu bisa saja bukan TKI. Mereka ada yang sekolah, melancong. Orang kan bisa saja stay disana selama tiga bulan," ujar Reyna saat dihubungi.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kata dia akan menjadi pemimpin dalam menyelidiki permasalahan ini. Reyna enggan berspekulasi apakah WNI yang tertembak tersebut merupakan TKI. Namun, ia mengatakan sejauh ini pemerintaj sudah melakukan banyak hal terkait pengiriman TKI ke negeri jiran tersebut.
Pengiriman TKI, kata Reyna kini semakin diperketat. Semua prosedural pengiriman TKI ia katakan harus termonitor. TKI tidak boleh lagi diberangkatkan tanpa pemiliki sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh kedutaan negara yang bersangkutan.
Selain itu semua TKI yang berangkat harus sudah lebih dulu memahami kontrak kerja yang akan dijalaninya. "Visa kerja harus benar-bemnar dikeluarkan sesuai sertifikat. Jadi tidak boleh pergi kecuali sudah mendapat sertifikat ketrampilan," katanya.
Menghadapi kemungkinan penyalaghunaan visa kerja, Reyna mengatakan hal itu merupakan tanggung jawab bersama. Jika WNI terjerat kasus akibat penyalahgunaan visa, negara masih memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap warganya.