REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA BARAT - Sidang putusan Umar Patek, terdakwa kasus bom bali 1 dan bom natal akan dimulai. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/6).
Menurut informasi yang dikumpulkan Republika, untuk mengamankan sidang ini polisi telah menurunkan sebanyak 243 personil yang merupakan gabungan dari kesatuan Polres Jakarta Barat, Polsek Palmerah, Brimob, dan Densus 88.
Sidang ini merupakan lanjutan dari sidang duplik (tanggapan terdakwa ) atas replik (tanggapan penuntut) terhadap pledoi (pembelaan terdakwa).
Sidang baru dimulai pada pukul 09.15 WIB. Umar Patek seperti terpantau Republika, mengikuti sidang dengan mengenakan kemeja lengan panjang putih dengan bawahan senada.