REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution mengaku kesulitan melacak pemilik akun twitter Triomacan2000. Kesulitan itu terkait dengan pernyataan M Fajriska Mirza alias Boy yang menyatakan Jaksa Agung Muda Pengawas Kejaksaan Agung, Marwan Effendy telah melakukan penggelapan terhadap barang bukti kasus korupsi BRI sebesar Rp 500 miliar.
Belakangan tuduhan Boy disebarkan akun anonim yang mengatasnamakan Triomacan2000. Marwan menduga itu adalah akun lain milik Boy. Pemilik akun twitter Triomacan2000 pun bersedia untuk mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (26/6) ini.
"Insya Allah, besok (26/6)," kata Triomacan2000 kepada Republika dalam kicauannya di akun twitter miliknya, Senin (25/6). Namun saat ditanya pukul berapa pemilik akun twitter Triomacan2000 akan mendatangi Bareskrim Polri, ia tidak menjawabnya lagi.
Sementara itu, M Fajriska Mirza alias Boy tidak mau mengikuti inisiatif yang dilakukan Triomacan 2000 untuk mendatangi Bareskrim Polri dengan sukarela. Ia mengatakan akan tetap menunggu surat panggilan sebagai saksi terlapor dari Bareskrim Polri.