VIVA – Mantan personel Trio Macan Chacha Sherly meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di ruas tol Semarang-Solo kilometer 428, pada Senin, 4 Januari 2021. Atas kecelakaan tersebut, supir Chacha yang berinisial KU alias HK ditetapkan sebagai tersangka.
Alasannya, pengemudi HRV dengan nomor polisi (nopol) S 1180 HW itu menyebabkan kecelakaan hingga penumpang dalam mobil mengalami luka berat dan berakhir meninggal dunia. Hal ini terungkap usai Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
"Iya betul (KU ditetapkan sebagai tersangka). Ya jadi supirnya yang mengakibatkan kecelakaan, sehingga adanya korban luka berat yang terakhirnya meninggal dunia," ujar Kasatlantas Polres Semarang AKP M Adiel Arsito saat dihubungi, Kamis, 7 Januari 2021.
Dijelaskan, kecelakaan terjadi akibat supir Chacha hilang kendali dan akhirnya mobil tersebut tertabrak bus dari sisi belakang. Bus itu menabrak lantaran terkejut dengan mobil Chacha yang masuk ke jalur bus tersebut. Tak sempat menarik rem, kecelakaan tak terhindarkan.
Tak hanya itu, saat kejadian KU mengemudi dengan kecepatan tinggi, yakni 80 sampai 100Km per jam. Padahal saat itu, cuaca sedang buruk dan hujan deras tengah mengguyur lokasi kejadian. Karena dinilai lalai, KU pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Padahal dia juga tau bahwa dia tak menguasai medan jalan. Kemudian cuaca hujan lebat, dan pandangan, jarak pandang tidak bagus, kemudian dia tidak mampu menguasai kendaraan. Sehingga terjadi lah laka lantas itu," ujar Adiel.
Adiel menegaskan, kecelakaan Chacha bukan lah bagian dari kecelakaan beruntun yang juga terjadi di ruas tol tersebut di hari yang sama.
"Jadi kita fokusnya ke kecelakaan mobil Chacha Sherly nya saja. Untuk (kecelakaan) karambolnya itu diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi tidak ada sentuhan. Sehingga itu lain perkara," kata Adiel.