REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Banyaknya kasus keterlibatan wakil rakyat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba), membuat semua anggota DPRD Lampung akan melakukan tes urine, sebelum bulan Ramadan mendatang.“Tes urine ini akan membebaskan anggota dewan dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika,” kata Ketua DPRD Lampung, Marwan Cik Asan, Selasa (26/6).
Ia menegaskan tes urine seluruh anggota dewan berjumlah 65 orang ini wajib diikuti, karena ini bertujuan positif. Ia tidak menampik banyak anggota dewan yang terlibat penyalahgunaan narkoba belakangan ini, sehingga semua anggota dewan harus di tes urine.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menjamin supaya seluruh anggota DPRD masa bakti 2009-2014 tidak ada yang menggunakan narkotika maupun psikotropika. Selain itu, tes urine ini juga atas tawaran dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Marwan juga mengatakan, tes itu setidaknya dapat meningkatkan kembali citra positif anggota DRPD di masyarakat.
Tes itu akan dijadwalkan. Namun, kata Marwan, dia tidak dapat memastikan karena harus melihat kondisi dan aktivitas anggota DPRD yang semakin padat. Ia berharap tes urine seluruh anggota DPRD Lampung ini sudah dilaksanakan sebelum puasa tiba.