REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden terpilih Mesir Mohammed Mursi, memerintahkan pembentukan komisi untuk meninjau kasus orang yang ditangkap saat revolusi. Komisi ini harus segera dibentuk agar tahanan yang tak terlibat kasus kriminal dapat segera dibebaskan.
Menurut laporan kantor berita resmi Timur Tengah Middle East News Agency (MENA), komisi ini rencananya terdiri dari anggota militer, kementerian dalam negeri dan jaksa penuntut umum. Laporan tersebut mengutip pernyataan Mursi yang mengatakan, komisi harus segera dibentuk untuk melepaskan semua yang tak terbukti terlibat.
Sejumlah orang di Mesir dipenjara dan banyak dari mereka yang didakwa secara tak resmi. Hal tersebut terjadi selama tindak kekerasan mematikan tahun lalu oleh rezim Mubarak terhadap demonstran yang menyerukan jatuhnya rezim Husni Mubarak.
Sementara itu Menteri Interior era Mubarak Habib al-Adli dan enam kepala polisi dituduh memerintahkan pembunuhan terhadap 900 demonstran. Perintah tersebut dilakukan selama revolusi yang menggulingkan diktator Mubarak, sejak 11 Februari 2011.
Mubarak dan al-Adili telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara ke enam kepala polisi dibebaskan karena tak terbukti bersalah.
Mursi yang secara resmi telah dilantik sebagai presiden Mesir Sabtu (30/6) lalu, menyerukan semua orang Mesir untuk bersatu. Mursi juga berjanji akan terus melanjutkan revolusi di Mesir.
"Saya menyerukan semua orang-orang di mesir untuk memperkuat persatuan. Sebab itu adalah satu-satunya cara keluar dari berbagai situasi sulit saat ini," ujar Mursi dalam pidato pertamanya.