REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Marzuki Alie menuturkan sebagai bentuk pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap keberadaan negara Palestina, pemerintah rencananya akan membuka Konsulat Kehormatan Indonesia di Kota Ramallah, Palestina.
"Jadi sebagai bentuk pengakuan tentang keberadaan negara Palestina, kita perlu membuka kantor konsulat di Ramallah," kata Marzuki Ali usai meresmikan Konferensi Internasional Pembebasan Palestina, di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Rabu (4/7).
Ia mengatakan, selain untuk pengakuan keberadaan negara Palestina, tujuan lainnya dibuka konsulat Indonesia tersebut ialah untuk lebih mendekatkan dan mengetahui informasi-informasi aktual serta terkini tentang Palestina
"Juga agar informasi-informasi aktual di sana bisa langsung disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Jadi tidak melalui proses yang lebih panjang, seperti harus ke duta besar kita di Yordania dan sebagainya," kata dia.
Namun, kata Marzuki, hingga saat ini pemerintah masih mempertimbangkan rencana untuk membuka konsulat Indonesia di Ramallah karena dikhawatirkan bisa menjadi sebagai pengakuan Indonesia akan keberadaan atau eksistensi Israel di lokasi tersebut.
"Tapi saya yakin pemerintah sudah mempertimbangkannya, namun kota ini masih perlu dipikirkan lagi karena daerah itu masih dikuasai oleh Israel.
Sehingga jangan sampai nanti kita buka konsulat di sana, malah seolah-olah kita mengakui eksistensi Israel di Ramallah. Jadi itu masih belum dilaksanakan sampai saat ini," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah ada opsi di kota lain sebagai lokasi konsulat Indonesia di Palestina, Marzuki mengatakan bisa saja di kota lainnya.
"Bisa saja seperti itu. Tapi kalau kita lihat seperti di Gaza, saya melihat fasilitas di sana semuanya habis. Apalagi itu untuk kebutuhan hidup air minum susah karena saya masuk sendiri ke sana susah," kata dia.