Selasa 10 Jul 2012 18:57 WIB

AIPA Dorong ASEAN Free Drug Zone 2015

Rep: Yusuf Assidiq/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Parlemen ASEAN (AIPA), Marzuki Alie. (file photo)
Foto: Antara/Regina Safri
Presiden Parlemen ASEAN (AIPA), Marzuki Alie. (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sidang Parlemen ASEAN (AIPA) menyepakati pembentukan wadah kerja sama antarahli dan lembaga dari tiap negara anggota untuk harmonisasi peraturan dan sinergi aksi dalam pemberantasan narkotika. Wadah ini akan mendukung perwujudan kawasan ASEAN bebas narkoba 2015.

Seperti dikatakan Presiden AIPA, Marzuki Alie, pihaknya mendorong langkah konkret dalam pemberantasan lalu lintas perdagangan dan penyelundupan narkoba di ASEAN, khususnya Indonesia. "Kita berkepentingan untuk mendorong percepatan dan pencapaian target kawasan ASEAN bebas narkoba 2015," tandasnya dalam konferensi pers usai menutup Sidang Komite Eksekutif AIPA di Yogyakarta, Selasa (10/7).

Marzuki menambahkan, pihaknya melihat masalah narkotika sudah demikian kompleks. Tindakan tegas yang diberikan nyatanya tidak membuat para pelaku menghentikan aksinya. Hal ini membuat rakyat resah.

Selaku wakil rakyat, sambung Marzuki, parlemen harus mengakomodir kekhawatiran tersebut. Maka itu, masalah dan isu terkait narkoba ini selalu coba diangkat pada pertemuan ASEAN Summit yang juga melibatkan kalangan parlemen.