REPUBLIKA.CO.ID,AKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa tersangka kasus korupsi Alquran dan pengadaan komputer untuk madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama Zulkarnaen Djabar pada pekan ini. Namun, Zulkarnaen maupun kuasa hukumnya belum menerima surat panggilan dari KPK tersebut. "Belum ada surat panggilan yang masuk. Baik ke Pak Zulkarnaen maupun saya," kata Kuasa Hukum Zulkarnaen, Yusril Ihza Mahendra kepada ROL, Rabu (11/7).
Yusril mengatakan, ia meminta KPK untuk segera melakukan pemeriksaan objektif terhadap kliennya sesuai dengan hukum acara. Ia berharap agar KPK tidak melakukan pembentukan opini di masyarakat tentang kedudukan kliennya sebelum adanya pemeriksaan. "Jadi ini kita belum jelas apa yang dituduhkan sebenarnya oleh KPK," kata Yusri.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya memang berencana untuk memanggil Zulkarnaen pada pekan ini. Namun, ia belum mendapat informasi kapan tepatnya jadwal pemeriksaan tersebut. "Belum tahu. Saya juga belum cek apakah surat panggilan itu sudah dikirim atau belum," kata Johan saat dihubungi ROL, Rabu (11/7).