REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti adanya informasi yang menyebutkan jika Bupati Buol Amran Batalipu diduga menerima uang dari pemilik PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Planation untuk biaya Pemilukada Buol. "Kalau informasi benar , tentu akan kita telusuri. Sekecil apapun informasi tidak akan kami remehkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada ROL, Rabu (11/7) malam.
Namun, Johan mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari penyidik soal informasi itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan informasi yang sudah masuk ke dalam materi perkara yang belum tentu bisa diinformasikan ke publik. "Akan kita pelajari tentang informasi itu. Apakah ada unsur tindak pidana korupsinya atau tidak," kata Johan.
Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, diduga menerima uang dari perusahaan milik Siti Hartati Murdaya, PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation. Uang tersebut diduga merupakan sumbangan untuk pemenangan Amran dalam pemilihan kepala daerah Buol.