REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Rencana pembangunan Pelabuhan Peti Kemas, yang berlokasi di Perairan Ciparage, Kecamatan Tempuran menuai persoalan. Para nelayan di dua kecamatan, Tempuran dan Cilamaya Kulon, mengeluhkan soal pembangunan tersebut.
Lokasi pelabuhan nantinya akan menggangu aktivitas menangkap ikan. Pasalnya, pembangunan tersebut menggunakan pola reklamasi laut. Dengan begitu, lahan tangkap para nelayan akan terganggu.
Sahari, Ketua Rukun Nelayan Kampung Pasir Putih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, mengatakan pelabuhan itu akan menghabiskan perairan seluas empat kilometer. Laut tersebut akan diurug menjadi dataran. Dengan begitu, dampaknya lahan tangkapan nelayan akan berkurang akibat reklamasi tersebut. "Nelayan akan dirugikan akibat pembangunan ini," kata Sahari, Rabu (11/7).
Dia mencontohkan, empat bulan yang lalu datang serombongan tim survei dari pihak terkait. Mereka memasang patok-patok yang terbuat beton di sepanjang Pantai Ciparage. Kabarnya, patok itu untuk menyurvei geologi.
Setelah survei itu selesai, patok tersebut tetap tertancap d perairan. Kondisi ini, jelas mengganggu arus lalu lintas perahu nelayan. Sebab, jika tak jeli bisa saja perahu tersebut menabrak patok. Akibatnya, perahu akan bocor dan karam.
Sebenarnya, kata dia, nelayan setuju dengan pembangunan pelabuhan peti kemas ini. Dengan catatan, pembangunan tersebut, tidak menambah kesengsaraan bagi nelayan. Karena itu, pemerintah harus bijak dalam melihat kondisi seperti ini. Termasuk, persoalan kompensasi. "Sampai sekarang belum pernah dibicarakan soal kompensasi," jelasnya.