Ahad 15 Jul 2012 15:01 WIB

KPK Luncurkan Baju Tahanan untuk Koruptor

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Karta Raharja Ucu
Empat model baju tahanan KPK yang diluncurkan lembaga pimpinan Abraham Samad itu. Baju tahanan itu diklaim mampu melahirkan efek jera kepada pemakainya.
Empat model baju tahanan KPK yang diluncurkan lembaga pimpinan Abraham Samad itu. Baju tahanan itu diklaim mampu melahirkan efek jera kepada pemakainya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para koruptor yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklaim bakal mendapatkan efek jera dari pemakaian baju tahanan milik lembaga hukum pimpinan Abraham Samad itu. Pasalnya, KPK memutuskan kepada tahanannya untuk mengenakan baju tahanan setiap mereka keluar dari Rutan, termasuk saat keluar menuju ke persidangan.

KPK mengungkapkan beberapa model baju tahanan tahanannya kepada publik di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten, Jumat (13/7) pekan lalu. Ada empat baju model baju tahanan yang dibuat KPK. Tiga model berupa kemeja, sedangkan satu lagi menyerupai baju kaos berkerah berlengan panjang.

Sementara untuk warna, ada beberapa pilihan yang dibuat KPK, yakni oranye, putih, hitam, dan hitam berkerah kuning.  Di bagian belakang baju bertuliskan 'TAHANAN KPK' di bagian punggung dan dilengkapki kalimat Coruruption Eradication Commision Republic  Of Indonesia di bawahnya.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjodjanto mengatakan, tujuan dibuatnyabaju tahanan itu untuk memunculkan efek jera kepada setiap tersangka kasus korupsi yang ditangkap dan kasusnya ditangani KPK. Sebab menurut Bambang, selama ini setiap tahanan KPK, baik yang masih dalam proses penyidikan maupun di persidangan, selalu mengenakan baju-baju yang 'mewah'.

"Sama sekali tidak menunjukkan bahwa mereka itu seorang kriminal. Apalagi mereka masih sempat dada-dada (melambaikan tangan) ke arah wartawan tanpa malu," kata Bambang di Tanjung Lesung, Pandeglang, Jumat (13/7) kemarin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement